Rabu, 09 Desember 2020

Nikah Itu Setepatnya, Bukan Secepatnya

 

 

Nikah Itu Setepatnya, Bukan Secepatnya

Oleh : Ameliya Binti Yusuf *)

Dilema yang dirasakan para pemuda hari ini adalah ketika ia ditanya kapan Nikah? Kapan punya anak? Kapan si kakak punya adek? Kapan punya menantu? Kapan punya cucu?. Hingga akhirnya tidak sedikit dari mereka berkeinginan menikah muda.

Tidak sampai disini, bahkan ada juga dari kalangan pemuda tertimpa malah sebaliknya. Mereka yang sudah siap secara mental jasmani dan rohani ingin menikah, terhalangi oleh berbagai faktor. Dan dari beberapa faktor yang terbesar adalah, ketidakyakinan dari orang tua, baik dari segi finansial, faktor pendidikan, maupun karena umur yang sangat masih dini. Lebih tepatnya menikah muda.

Adapun pandangan islam untuk orang tua melarang anaknya menikah bisa jadi diperbolehkan, namun juga bisa haram. Hal itu bergantung pada alasannya.

  1. Diperbolehkan

Orang tua memang mempunyai hak untuk menolak atau menerima calon menantunya. Namun demikian, penolakan harus didasari oleh alasan-alasan yang jelas dan syar’i. Misalnya saja:

  • Tidak seagama (non muslim).
  • Ada hubungan mahram.
  • Akhlaknya buruk (pemabuk, penjudi, pencuri, pembunuh).
  • Apabila laki-laki, jika ia belum mempunyai pekerjaan sama sekali (pegangguran) maka boleh ditolak. Sebab dikhawatirkan tidak sanggup menafkahi. Namun jika si lelaki telah memiliki pekerjaan walaupun hanya serabutan maka hal itu tidak boleh dijadikan asalan penolakan.
  • Anak belum cukup umur.
  • Anak masih sekolah.

Dengan alasan-alasan diatas orang tua boleh saja melarang anaknya menikah. Namun sebagai gantinya, jika anak perempuan maka harus dicarikan jodoh lain yang lebih baik. Dan jika laki-laki diberikan kesempatan untuk bertaaruf dengan perempuan lain.

  1. Haram

Apabila si anak telah mencapai usia yang matang (dewasa), sudah mampu secara finansial dan mental, maka orang tua wajib menikahkan anaknya. Terlebih lagi jika si anak telah memiliki calon maka tidak boleh orang tua melarang hanya karena alasan duniawi. Misalnya saja:

  • Faktor harta kekayaan
  • Pekerjaan yang dianggab kurang mapan
  • Gelar dan jabatan
  • Paras wajah dan bentuk fisik dan sebagainya.

 

Lalu Kemudian Batas atau Waktu Menikah Itu Kapan?

Menurut UU No. 16 Tahun 2019 sebagai perubahan atas UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan terkait batas usia menyebutkan batas usia perkawinan antara laki-laki dan perempuan adalah sama, yaitu 19 tahun. Berbeda dengan UU sebelumnya yang memiliki  batas usia perkawinan laki-laki (19 tahun) dan perempuan (16 tahun).

Perubahan ini dilakukan agar sejalan dengan UU Perlindungan Anak yang menyatakan bahwa di bawah usia 18 tahun masih tergolong anak-anak. Batas usia perkawinan antara perempuan dan laki-laki disamakan sebagai bentuk mencegah diskriminasi dalam hak membentuk keluarga.

Saat ini, batas usia perkawinan adalah 19 tahun. Usia 19 tahun telah memasuki fase remaja akhir, dimana struktur dan pertumbuhan reproduktif hampir komplit dan telah matang secara fisik. (Babubara, JRL., 2010).

Ketentuan di atas menurut penulis cukuplah bijak. Batasan usia di atas telah cocok dengan kondisi Indonesia. Akhirnya orang tua berperan penting dalam pembilan sikap anaknya, apakah telah memenuhi tiga ketentuan di atas atau tidak. Wallahu a’lam. 

Adapun di dalam pandangan islam, tidak ada batasan seseorang menikah kapan. Tentunya, setelah orang tersebut baligh, mampu bekerja, dan berkecukupan bisa untuk menjalankan pernikahan atau melaksanakan keluarga. Untuk itu, menikah muda dalam islam hukumnya halal atau boleh selagi dalam rukun pernikahan yang sah dan sesuai dengan syarat-syaratnya.

Terdapat beberapa dalil Al – Qur’an tentang pernikahan, diantaranya:

 “Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir”. (Ar-Ruum: 21)

Dikutip dari bincangsyariah.com, sebenarnya tidak disebutkan secara pasti batas minimum usia pernikahan dalam Islam. Yang ada hanya ukuran kemampuan untuk menikah. Seperti disebutkan dalam hadis riwayat Imam Bukhari dari Abdullah bin Mas'ud RA yang mendengar Rasulullah Muhammad SAW bersabda demikian.

" Hai pemuda, siapa di antara kalian yang telah mampu maka menikahlah. Menikah itu menundukkan pandangan dan lebih baik untuk kemaluan. Namun siapa yang belum mampu maka hendaknya ia puasa, karena itu lebih baik baginya."

Juga dalam hadis riwayat An Nasa'i dari Maqbal bin Yasar RA, dari Rasulullah SAW.

" Nikahilah oleh kalian yang subur dan yang cinta, karena aku ingin banyak keturunan (di akhirat)."

Pesan Rasulullah Saw. di atas adalah menikah kepada yang subur dan memiliki cinta kasih. Bahkan dalam sebuah kisah, Rasulullah Saw sampai tiga kali menolak seorang pemuda yang ingin menikah tapi tidak memenuhi ketentuan di atas.

Berdasarkan penjelasan di atas, usia ideal untuk menikah adalah ketika telah mampu secara finansial, walaupun menikah tidak harus kaya. Kedua adalah siap secara mental. Yakni memiliki kesanggupan untuk menerima beban baik jadi suami maupun menjadi istri. Terakahir adalah memiliki kesiapan secara biologis. Sedangkan batasan usianya sangat tergantung pada masing-masing orang.

Jadi Nikah Itu Setepatnya Bukan Secepatnya. Wallohu A’lam bi ash-Shawab.

*) Mahasiswi Program Studi Pendidikan Bahasa Arab Universitas Pendidikan Indonesia STIBA ARRAYAH

Referensi:

#https://bincangsyariah.com/kalam/usia-ideal-menikah/

#https://www.dream.co.id/orbit/usia-yang-pas-menikah-menurut-islam-180710x.html

#https://yoursay.suara.com/lifestyle/2019/12/16/135256/berapakah-usia-ideal-untuk-menikah?page=all

#https://dalamislam.com/hukum-islam/pernikahan/menikah-muda-menurut-islam

Jumat, 10 April 2020

Berjuang Tuk Berbagi.



Pada zaman yang gersang ini, di mana jiwa-jiwa telah rusak, ruh menjadi kering, cahaya hati telah padam, bara api keimanan yang menerangi hati telah redup, sujud pun tak khusuk dan kata-kata hikmah tak lagi mampu menembus hati untuk memberikan pengaruh positif. Seperti yang kita sudah sangat ketahui, yang menguasai media sosial adalah musuh-musuh kita, yang dimana kita lihat hampir seluruh manusia menjadikan kiblat nomor satu dalam kehidupan mereka. Sadar tidak sadar kita sudah di serang balik oleh mereka. Ummat muslim sekarang bahkan anak-anak yang belum cukup umur sudah sangat menikmati dan menguasai dengan apa yang musuh-musuh kita ciptakan. Diantaranya seperti; Tv, Majalah, Internet, Hp, dan masih sangat banyak lagi.
Ada suatu fenomena yang mungkin semua diantara kita melihatnya, yaitu fenomena perpecahan yang terjadi diantara umat islam. Salah-satunya penyebab perpecahan itu adalah Budaya. Di zaman sekarang kalau kita melihat budaya sangat menggilat sekali, yang terkadang budaya itu tidak sesuai dengan syariat Allah SWT, bahkan bertentangan dengan syariat Allah SWT yang mengandung kesyirikkan, juga mengundang ritual-ritual. Maka apakah seorang muslim masih ingin mengikutinya?
“Maka berfikirlah wahai orang-orang yang berfikir’’
Kaum ziosme telah bertindak, sedang memerang umat muslim tanpa disadari, bahkan sedang mempersiapkkan ciptaan-ciptaan baru untuk memerangi umat muslim. Dan kalau sudah tahu demikian, masihkah kita ingin duduk saja menikmati dan berlarut-larut dengan ciptaan mereka? Tidak inginkah berjuang?
Buat kalian umat muslim khususnya para remaja, bangkitlah, berjuanglah dengan memanfaatkan ciptaan-ciptaan mereka. Yah … Menulislah!
Buktikan kalau kita umat muslim punya segudang ide dan inovasi, nggak cuman mereka musuh kita saja. Keluarkan kreativitas tanpa batas, kuasai media, kuasai dunia. Tidak ada alasan untuk tidak menulis, berjuang untuk menang bukan untuk berangan, karena Allah telah memberikan kemenangan. Menulislah! karena kamu akan melihat dunia. Menulis itu berjuang dan berbagi, dan juga bisa menganggkat kehidupan orang lain.
Apa kontribusi kita sebagai pemuda atau remaja untuk islam terhadap kebutuhan umat? Pemilik harta berlomba-lomba menyedekahkan hartanya, lalu apa kontribusi kita jika menulis saja tidak bisa? Menulis untuk umat, bukan hanya ingin jadi wartawan saja. Sebuah tulisan benar-benar punya kekuatan, tergantung mau dipakai untuk apa kekuatan itu. Kalau untuk berdakwah, maka pahala didapat.
Berdakwah tak hanya mesti terjun kelapangan, namun lewat tulisan juga salah-satu sarana yang tepat secara lembut untuk berdakwah. Tidak sedikit orang mendapatkan hidayah melainkan telah membaca dari sebuah tulisan. Percayalah!
Semua orang memiliki pengalaman masing-masinig, dan yang membedakannya hanyalah; ada yang membiarkannya berlalu begitu saja, ada yang mengambil pelajaran darinya, dan ada juga orang yang tak ingin menikmatinya seorang, namun ia akan membaginya untuk dijadikannya sebuah pelajaran yang berharga. Yah … dengan sebuah tulisan.
Ada seorang pepatah mengatakan;
“Sebesar apa kesedihanmu kareana akhirat, sebesar itu pula keinginan duniamu keluar  dari hatimu”
Maka dengan ini, seseorang yang bersedih karena akhiratnya, sebesar itu pula keinginan dunianya akan keluar. Menulis adalah salah-satu amalan dunia yang akan menjadi amalan pahala yang senantiasa mengalir buatmu diakhirat kelak. Karena jikalau seorang mukmin selalu terikat dengan akhiratnya, maka semua yang ada di dunia dia gerakkan untuk mengingat akhirat. (Setiap menekuni sesuatu, itulah yang menjadi pusat perhatiannya)
“Seorang mukmin apabila melihat kegelapan maka ia teringat akan gelapnya kuburan. Apabila melihat sesuatu yang menyedihkan maka ia teringat akan siksaan. Apabil mendengarkan sesuatu yang mengerikkan maka ia teringat akan tiupan sangkakala. Dan apabila melihat orang-orang tertidur maka teringat akan orang-orang yang mati didalam kuburan.” (Shaidul khatir, ibnu jauzi, hal 416)
Menulis merupakan berbagi, sebagaimana yang telah dijelaskan. Tulisan pun salah-satu bentuk amalan dari ilmu yang telah kamu dapat, juga merupakan suatu alat amal. Maka kalau orang menghabiskan umurnya hanya untuk mencari alat, lalu kapan dia beramal?
Salah seorang pendidik yaitu Abdul Qodir jailani berkata kepada anaknya,
“Nak, kepandain lisan tanpa diiringi amalan hati itu, tidak mendekatkanmu kepada kebenaran meskipun hanya selangkah. Nak, mengamalkan ilmu adalah cahaya ilmu, kejernihan yang paling jernih, permata dari segala permata dan intisarinya mengamalkan ilmu adalah menyehatkan hati dan mensucikannya. Ilmu tanpa amalan adalah salah-satu tanda istidraj.’’
Hamid ad-Daqqaq berkata:
“Apabila Allah menghendaki kebinasaan seseorang, maka dia menghukumnya dengan tiga hal, diantaranya; dia memberikan rezeki ilmu, namun tidak memberinya rezeki amalan para ulama” (Tanbih Al-Ghafiin, As-samarqondi, hal 13)
Maka dengan ini menulislah wahai Saudaraku yang senantiasa dinanti-nantikan Umat. Dengan menulis kita dapat melihat dunia, merubah dunia. Begitu juga sebuah tulisan dapat dikenang sepanjang masa. Mengapa demikian? Karena sebuah tulisan yang kita tulis, dapat membuka jalan keilmuan dari jalan kebodohan dengan izin Allah Swt pastinya.
Sayangnya saat ini kita lihat banyak orang-orang yang mementingkan kondisi awal dibandingkan perubahan. Mereka mengeluh bahwa mereka adalah korban system yang tidak islami, terlahir yatim piatu dan hanya berharap dari luar saja. Jarang sekali yang menyadari bahwa kebiasaan buruk merekalah yang membuat mereka selalu gagal, Kebiasaan buruklah yang memosikan diri sebagai korban, selalu mengeluh dan bermental pengemis. Sebuah keberuntungan adalah hasil pembiasaan diri. Ciptakan keberuntungan dengan kebiasaan baik, jangan hanya menunggu keberuntungan. Jangan berharap beruntung mendapatkan istri solehah bila kita tidak menciptakan kesempatan itu dan hanya menunggu takdir.
Patutlah kiranya seorang mukmin menyikapi peristiwa tarbiyah dikalangan ulama-ulama kita yang begitu banyak telah membukukan tulisan-tulisan mereka secara menarik dengan rasa kagum dan sedih. Kagum atas kemauan dan semangt yang tinggi untuk menulis serta penemuan metodologi tarbiyah yang tinggi, dan sedih karena melihat kondisi kita dan hasil tarbiyah yang selama ini kita peroleh, yaitu badan yang berat untuk beribadah, hati yang keras dan jiwa yang kering.
Segala sesuatu harus selalu disertai dengan niat yang tulus dan juga ikhlas. Begitupun pula dengan menulis harus disertai niat yang lurus juga ikhlas. Menulis untuk apa? Karena apa? Dan untuk siapa? Menulis sama halnya berkata atau menyampaikan sesuatu dengan tujuan maksud. Dan sebuah perkataan harus disertai dengan keikhlasan. Sebab hilangnya keikhlasan itu mematikan kata-kata yang keluar dan menguburnya dibawah tapak kaki.
 Ketika hamdun bin Ahmad ditanya, “Mengapa perkataan orang-orang salaf lebih bermanfaat dari perkataan kita?”
Beliau menjawab, “Karena mereka berkata untuk kemuliaan islam, keselamatan jiwa, dan mengharap ridha Allah, sedang kita berkata untuk kemuliaan diri sendiri, mencari dunia, dan mengharap ridha makhluk.” (Hilyatul Auliya-10/231) Nauzubillah min zalik.
“Kebenaran tidak akan berkuasa dalam kehidupan ini, kebaikan tidak akan tersebar, kalimat iman tidak akan menjadi tinggi, dan bendera kemuliaan tidak akan berkibar melalui para mabadi’ (Prinsip). Yaitu orang-orang yang beramal demi mengkeruk keuntungan dan meraup dunia. Semua itu juga tidak akan terjadi melalui orang-orang riya’, yang tidak beramal kecuali untuk dilihat dan didengar manusia, disebut-sebut dan semua telunjuk mengarah padanya.
Akan tetapi, kebenaran, kebaikan, dan iman akan menang melalui orang-orang yang ikhlas, selalu memegang prinsip, mampu memberi pengaruh dan bukan terpengaruh, mau berkorban bukan mengambil manfaat, dan memberi bukan mengambil.” (Fit Ath-Thariq ilallah; An-Niyah wal ikhlas, Dr Yusuf al-Qordowi, hal.96)
Penulis menaruh harapan:
Harapan agar lembaran-lembaran ini mampu memberi semangat lebih dalam berdakwah, karena dakwah tidak cukup hanya berceramah saja, namun khususnya mampu untuk merangkai kata-kata dan nasehat dalam sebuah tulisan, membangunkan jiwa yang masih terlelap, dan juga menjadi sarana untuk menunjukkan kita kepada amal sholeh amal jariyah in shaa Allah. Sebagaimana yang dikatakan Qois Bin Amru Al-Mulai, “Apabila sampai kepadamu suatu kebaikan maka kerjakanlah meskipun hanya sekali, maka engkau termaksud ahlinya.” (Shifatus Shafwah)
Menulislah saudaraku! Teruslah melangkah! selama engkau dijalan yang baik, meski terkadang kebaikan tidak senantiasa dihargai. Mulialah dari hal-hal sederhana disekitarmu yang terkadang bahkan tak terpikir orang lain.

                                                                                             Dari berbagai sumber
                                                                                              Huallahua’lam bishowab
     Penyusun: Amheliya Meong (أم هريرة)

Nikah Itu Setepatnya, Bukan Secepatnya

    Nikah Itu Setepatnya, Bukan Secepatnya Oleh : Ameliya Binti Yusuf *) Dilema yang dirasakan para pemuda hari ini adalah ketika ia dit...